Monday, December 23, 2013

Petingkah Bahasa Indonesia di Perguruan tinggi !

Sebagai  mahasiswa Kampus IAIN raden fatah Palembang kita sangatlah penting, Bahkan tidak hanya di perguruan tinggi tapi di seluruh lembaga pendidikan dan seluruh warga negara Indonesia. Di dalam mata kuliah Bahasa Indonesia, Kita pasti mempelajari dan memahami arti pentingnya tata bahasa dan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dalam pembuatan karya ilmiah dan sejenisnya. Setelah kita bisa memahami EYD dengan baik dan benar, Kita akan bisa mengetahui konsep penggunaan Bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari dimanapun kita berada.
Sebagai mahasiswa, selayaknya kita menambah kosakata yang sesuai dengan keilmuan yang kita tekuni di perguruan tinggi. Kita harus bisa menggunakan diksi-diksi yang baik dan kalimat-kalimat yang efektif sesuai jenjang pendidikan, Bukan seperti anak SMA dan SMP lagi. Dengan demikian, sangat penting untuk mengadakan mata kuliah Bahasa Indonesia di setiap perguruan tinggi.

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36. Ia juga merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Meski demikian, Hanya sebagian kecil dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya sebagai bahasa ibu karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing sebagai bahasa ibu seperti bahasa Melayu pasar, Bahasa Jawa, Bahasa Sunda, dll. Untuk sebagian besar masyarakat Indonesia lainnya, bahasa Indonesia adalah bahasa kedua dan untuk taraf resmi bahasa Indonesia adalah bahasa pertama. Bahasa Indonesia merupakan sebuah dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa resmi Republik Indonesia.

Secara sejarah, Bahasa Indonesia merupakan salah satu dialek temporal dari bahasa Melayu yang struktur maupun khazanahnya sebagian besar masih sama atau mirip dengan dialek-dialek temporal terdahulu seperti bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno. Secara sosiologis, Bolehlah kita katakan bahwa bahasa Indonesia baru dianggap “Lahir” atau diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Secara yuridis, Baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya

0 comments:

Post a Comment

sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com